MenyangkutJembatan Gampong Kapa, Semua Harus Bertanggung jawab

Sumaterapost.co, Langsa – Setiap pembangunan yang laksanakan disebuah Gampong (Desa) harus mempunyai manfaat bagi warganya dan juga warga sekitar Gampong (desa) tersebut. Dana Desa di luncurkan oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk mensejahterakan Geuchik (kepala desa) perangkatnya, karena di dalam UU Desa Nomor 06 ahun 2014 tentang desa tidak satu pasal pun tersebut untuk mensejahterakan Geuchik (Kepala Desa) yang ada hanya untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Melahirkan sebuah program di setiap Gampong (desa) tentu saja sudah melalui musyawarah dan mufakat untuk menciptakan sebuah program yang bermanfaat, jika di temukan di sebuah Gampong (desa) ada program pembangunan yang tidak ada manfaat bagi warganya dan warga Gampong (desa) lain, tentu lahirnya program pembangunan Gampong (desa) itu atas inisiatif Geuchik (kepala desa) atau aparatur Gampong (Desa).

Contohnya lahir sebuah program di Gampong (desa) yang tidak ada manfaatnya bagi wargany yaitu jembatan mini yang terletak di dusun samudera, Gampong (desa) KAPPA, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh, jembatan yang di bangun dengan ukuran 3×5 meter dan tinggi lebih kurang 5 meter pas letaknya ditengah sungai sementara ujung-ujungnya tak tersambung sama sekali, bagaimana warga Gampong (desa) itu mengunakannya, jembatan yang di bangun itu menghabiskan biaya Rp.60 juta lebih Sember Dana APBN Dana Desa tahun 2021.Layak disebutkan “Jembatan Abu Nawas”.

Pembangunan jembatan ini di Gampong (desa) semua harus ikut bertanggung jawab yang setuju jembatan ini di bangun, pendamping desa harus bertanggung jawab, Tuha Peut juga harus ikut bertanggung jawab Karena tidak ada perhatian dan pengawasan tentang program Gampong (Desa) sepertinya tidur semua.

Sekretaris Desa (Gampong) KAPPA, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh, Syafruddin, memberi penjelasan tentang jembatan mini yang di bangun dengan tengah sungai di dusun samudera, yang naik tayang pada Sumatera post.co, Sabtu, 24 Juli 2021 dengan judul “Jembatan Abu Nawas Ada di Kampung Kapa” Minggu, 25 Juli 2021, melalui pesan singkat Wharshappnya, ini penjelasannya, Sebelum penetapan pembuatan jembatan mini tersebut diputuskan, pemerintah Gampong (desa) (pak geuchik) sudah membuat musyawarah dengan masyarakat dan nelayan.
Dari hasil itu diputuskan lah pembuatan jembatan yang seperti seperti sekarang ini. Seharusnya ada satu kegiatan lagi yang harusnya dikerjakan setelah itu, yaitu timbunan jalan beserta timbunan kiri dan kanan jembatan (titi) supaya bisa dilewati ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Dikarenakan ada pemotongan anggaran (Refocussing) dana desa dari pemerintah pusat terpaksa kami tunda untuk yang penimbunannya, yang insyaallah tahun depan kami kuncurkan lagi anggaran untuk keperluan itu,tutupnya.(Mustafa)