JAKARTA — Perkumpulan Perawat Pembaharuan Indonesia (PPPI) menegaskan tekad untuk memperkuat peran perawat sebagai aktor utama dalam pembangunan kesehatan nasional. Melalui Musyawarah Nasional (Munas) PPPI 2026 yang berlangsung di Jakarta, organisasi profesi tersebut menyerukan kebangkitan perawat Indonesia agar tidak lagi dipandang sebagai pelengkap dalam sistem kesehatan, melainkan sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Ketua Umum PPPI, Sukendar, mengatakan perawat selama ini telah membuktikan peran pentingnya dalam berbagai situasi, termasuk saat pandemi Covid-19 dan berbagai kondisi darurat kesehatan. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum diimbangi dengan keterlibatan yang memadai dalam proses penyusunan kebijakan kesehatan.
“Ketika pandemi Covid-19 melanda atau terjadi berbagai musibah, perawat selalu berada di garis terdepan. Tetapi ketika berbicara tentang perumusan kebijakan pembangunan kesehatan, kami sering tidak dipandang. Padahal perawat adalah kelompok tenaga kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Sukendar kepada redaksi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi PPPI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus membangun semangat baru dalam memperjuangkan kesetaraan profesi keperawatan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa perubahan yang diusung PPPI bukan sekadar pergantian nama atau simbol organisasi, melainkan transformasi cara pandang yang lebih progresif terhadap posisi perawat dalam sistem kesehatan nasional.
“Kami merespons kebisuan yang selama ini terjadi. Ini bukan sekadar ganti nama atau ganti logo, tetapi perubahan mindset. Kami ingin menghadirkan keadilan dan kesetaraan profesi perawat dengan profesi kesehatan lainnya,” katanya.
Sukendar menilai perawat memiliki peran strategis yang tidak tergantikan. Selain menjalankan pelayanan kesehatan, perawat juga berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kemanusiaan, mulai dari proses kelahiran, perawatan pasien, hingga pendampingan pada akhir kehidupan.
“Perawat bukan hanya pelaksana pelayanan kesehatan. Perawat adalah pejuang kemanusiaan yang hadir sejak awal kehidupan hingga akhir hayat manusia. Karena itu, profesi ini harus memiliki organisasi yang kuat, mandiri, dan berani menyuarakan aspirasi anggotanya,” ujarnya.
Munas PPPI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat arah organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. Sejumlah agenda prioritas yang dibahas antara lain penguatan jaringan organisasi hingga tingkat daerah, peningkatan kompetensi anggota melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, perjuangan perlindungan hukum profesi, serta penguatan posisi perawat dalam sistem kesehatan nasional.
PPPI juga berkomitmen mendorong perawat agar lebih aktif dalam berbagai proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Sukendar, organisasi profesi tidak boleh hanya menjadi wadah formal yang bergerak secara normatif tanpa menghasilkan perubahan nyata bagi anggotanya.
“Saya tidak ingin PPPI menjadi organisasi yang sekadar hadir dalam forum, duduk, mendengar, tepuk tangan, lalu pulang. Kami ingin hasil Munas ini melahirkan gerakan yang nyata. PPPI harus terus berada di garis depan dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong perawat untuk bangkit dan berkembang,” katanya.
Ia berharap semangat pembaruan yang diusung PPPI dapat menjadi energi baru bagi profesi keperawatan di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.
Dengan jumlah perawat yang menjadi salah satu kelompok tenaga kesehatan terbesar di Indonesia, PPPI menilai profesi ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan kesehatan nasional. Karena itu, organisasi profesi keperawatan diharapkan tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga motor penggerak perubahan yang mampu memperjuangkan kepentingan anggota sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Munas PPPI 2026 pun menjadi penanda dimulainya fase baru perjuangan organisasi tersebut, dengan tekad menempatkan perawat sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan sistem kesehatan Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkeadilan. (Christian Saputro/)SL




