Padang Panjang, SP.CO – Polemik “Penyesuaian Tarif” Air Minum yang diterapkan PDAM Tirta Serambi Padang Panjang menuai protes keras dikalangan masyarakat dan menjadi viral di medsos, terkait hal tersebut, DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat tertutup bersama Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Serambi, Sabtu,(09/05) di Aula gedung DPRD Kota Padang Panjang.
Direktur PDAM Tirta Serambi, Angga Putra Jayani, S.Si., MM, yang didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum, Dani Prima Tilova, SH. Beserta jajaran memaparkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian tarif air dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang.
Turut mendampingi Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Serambi dalam pertemuan tersebut anggota Badan Pengawas Ade Nafrita Anas, SP. MP, serta perangkat daerah di antaranya Asisten II Kabag Ekonomi, dan Kabag Hukum Indra Gunadi,.
Rapat yang dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Ketua Imbral, SE., Mardiansyah, S.Kom, dan Nurafni Fitri, SH. Serta dari Komisi II, H. Yandra, SE. Wakil Ketua Kiki Anugrah Dia, SE., Sekretaris Ridwansyah, SE. serta Herman.
Dalam kesempatan itu Angga memaparkan catatan kondisi keuangan yang memprihatinkan. Berdasarkan hasil audit tahun 2025, perusahaan tercatat mengalami kerugian sebesar Rp.938 juta. Angka ini berbanding terbalik dengan tahun 2024, di mana PDAM sempat membukukan laba sekitar Rp.114 juta.
Menurut Angga, salah satu penyebab utama memburuknya kondisi keuangan adalah tingginya biaya operasional, khususnya pemakaian pompa pada sistem distribusi air di kawasan Lubuk Mata Kucing. Berbeda dengan sistem gravitasi yang lebih hemat energi, penggunaan pompa menelan biaya listrik yang sangat besar dan membebani keuangan perusahaan.
“Sejak PDAM berdiri, kondisi keuangan lebih banyak mengalami kerugian daripada keuntungan. Akumulasi kerugian hingga akhir tahun 2025 saja sudah mencapai angka Rp.8,2 miliar,” ungkapnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan, dari total sekitar 11.600 pelanggan, sebanyak 71 persen masih membayar tagihan di bawah Rp.100 ribu per bulan. Kemudian, sekitar 22 persen pelanggan berada di rentang tagihan Rp.100 ribu hingga Rp.300 ribu.
“Artinya, sekitar 93 hingga 94 persen pelanggan kami masih membayar tagihan di bawah angka Rp.300 ribu. Sementara yang tagihannya naik hingga di atas Rp.300 ribu hanya sekitar 6 persen saja,” jelasnya.
Lebih rinci lagi, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari Rp.100 ribu hanya sekitar 9,9 persen, dan kenaikan di atas Rp.300 ribu jumlahnya sangat sedikit, yakni sekitar 2 persen dari total pelanggan.
Angga menilai, polemik yang sempat ramai dan viral di media sosial sebenarnya berasal dari kelompok minoritas tersebut, namun suaranya terdengar besar sehingga seolah-olah seluruh pelanggan terkena dampak berat.
“Penyesuaian tarif ini menjadi kunci pelaksanaan sejumlah program strategis untuk pembenahan layanan ke depan. Salah satu prioritas utama adalah peremajaan aset dan jaringan pipa yang sudah berusia tua. Kami punya pipa yang usianya sudah di atas 19 tahun, bahkan ada yang sudah mencapai 50 tahun. Belum lagi kerusakan parah akibat bencana galodo dan lumpur dari Gunung Merapi tahun 2024 lalu. Total kebutuhan anggaran untuk peremajaan jaringan dan perbaikan ini mencapai Rp18 miliar,” pungkasnya.
Selain penggantian pipa, kata Angga lagi, dana yang diperoleh nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan sumber air baru, peningkatan kualitas pengolahan air agar tidak keruh, pemberian sambungan air gratis bagi warga kurang mampu, hingga meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program tanggung jawab sosial perusahaan.(Kim)




