Oleh: Benny N.A. Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik
Sumaterapost.co – Mari jujur tanpa basa-basi: digitalisasi birokrasi di Lampung hari ini lebih sibuk memuaskan ego pejabat daripada melayani rakyat. Aplikasi tumbuh liar, tetapi manfaatnya kerdil. Ini bukan transformasi, ini festival gimmick yang disubsidi anggaran publik.
Elit birokrasi tampaknya terlalu menikmati sensasi terlihat modern, sampai lupa bahwa rakyat tidak hidup di layar presentasi.
Rakyat hidup di antrean panjang, di pelayanan yang lamban, di sistem yang sering error tetapi selalu dinyatakan “berhasil” di laporan resmi.
Ketika sebuah aplikasi hanya rajin dibuka saat kunjungan pimpinan, rapat evaluasi, atau inspeksi formal, maka itu bukan alat kerja—itu alat pencitraan. Dan birokrasi yang menjadikan pencitraan sebagai tujuan, cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi publik.
Lebih mengkhawatirkan lagi, setiap OPD merasa perlu punya aplikasi sendiri, seolah digitalisasi adalah ajang adu gengsi. Yang terjadi bukan efisiensi, melainkan adu boros anggaran dan adu kebingungan pengguna. Data tidak saling terhubung, sistem tidak saling mengenal, dan masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan kekacauan yang justru diciptakan negara.
Ini bukan soal kurang pintar, tetapi terlalu percaya diri tanpa disiplin berpikir.
Digitalisasi diperlakukan seperti proyek mercusuar: megah di awal, redup setelah dipotret, lalu ditinggalkan tanpa tanggung jawab jangka panjang.
Ironinya, ASN di lapangan tetap bekerja secara manual karena aplikasi yang dirancang elit birokrasi tidak relevan dengan realitas kerja. Ini menandakan persoalan serius: kebijakan digital lahir di ruang rapat, tetapi mati di ruang pelayanan.
Jika pola ini terus dibiarkan, maka aplikasi-aplikasi tersebut bukan solusi, melainkan arsip kegagalan kebijakan yang dibiayai APBD.
Pemprov Lampung harus berhenti bersikap defensif dan mulai bersikap dewasa. Tidak semua yang sudah dibuat wajib dipertahankan. Dalam kebijakan publik, mengakui kesalahan jauh lebih terhormat daripada memelihara kebohongan sistemik.
Langkah keras yang tidak bisa ditawar lagi:
Pertama, hentikan nafsu produksi aplikasi.
Tidak ada aplikasi baru sebelum yang lama dibedah total. Birokrasi bukan startup yang bebas trial and error menggunakan uang rakyat.
Kedua, lakukan audit digital tanpa basa-basi.
Umumkan ke publik: aplikasi mana yang benar-benar dipakai, mana yang mubazir, berapa biayanya, dan siapa penanggung jawabnya. Jangan berlindung di balik istilah “sedang dievaluasi”.
Ketiga, satukan sistem dan pangkas ego OPD.
Integrasi adalah harga mati. Jika OPD menolak berbagi data dan sistem, maka masalahnya bukan teknologi, melainkan mental feodal digital.
Keempat, buka kinerja ASN dan OPD secara terang-benderang.
Era digital menuntut transparansi brutal. Kinerja harus bisa diakses publik, bukan hanya dinikmati atasan. Jika kinerjanya baik, tidak ada alasan untuk takut dibuka.
Kelima, jadikan digitalisasi sebagai alat seleksi alam birokrasi.
Teknologi harus menghukum yang malas dan memberi ruang bagi yang bekerja. Yang adaptif silakan melaju, yang hanya pandai laporan silakan tersingkir oleh sistem.
Lampung tidak kekurangan aplikasi.
Lampung kekurangan keberanian untuk jujur pada diri sendiri.
Jika elit birokrasi masih sibuk merawat citra, maka rakyat akan merawat ingatan. Dan sejarah selalu kejam terhadap birokrasi yang lebih sibuk terlihat bekerja daripada benar-benar bekerja.(ndy)




