Sumaterapost.co, Lambar – Camat Batu Brak, Rusman, S Sos. MM. membuka acara penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung di Aula Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (12/5/2026).
Acara tersebut diikuti seluruh peratin, aparatur pekon, pendamping desa, serta masyarakat se-Kecamatan Batu Brak.
Dalam sambutannya Rusman berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya bagi anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pekon agar mampu mendeteksi secara dini berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan pekon.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap anggota Posbakum pekon dapat memahami batas-batas hukum dalam menjalankan tugas dan pekerjaan di pemerintahan pekon,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran aktif anggota Posbakum sangat diperlukan dalam memahami kaidah-kaidah hukum yang kerap muncul di tengah masyarakat maupun dalam tata kelola pemerintahan desa.
Senada dengan itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa Lampung Barat, Rafelia Monalisa, menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa tahun 2026 di sejumlah pekon belum berjalan maksimal.
Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan anggapan bahwa desa-desa di Lampung Barat belum membutuhkan Dana Desa apabila usulan pencairan tidak segera disampaikan.
“Saya berharap sebelum tanggal 15 seluruh usulan sudah masuk agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Monalisa.
Ia juga mengingatkan kembali kepada seluruh pekon terkait kelengkapan laporan realisasi ketahanan pangan tahun 2025 agar segera diselesaikan bagi pekon yang belum melengkapinya.
Selain itu, Monalisa memberikan apresiasi kepada para paralegal yang selama ini aktif mengikuti kegiatan pendampingan hukum di tingkat pekon.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Posbakum Desa yang disampaikan Ketua LBH Lampung Barat, Zeplin Erizal. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya keberadaan Posbakum desa sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua APDESI Kabupaten Lampung Barat, Sarnada, jajaran Kecamatan Batu Brak, para peratin se-Kecamatan Batu Brak, serta pendamping pekon di wilayah tersebut.




