SumateraPost, Bogor – Operasi gabungan PPKM Level 4 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah Hukum Polsek Parung. Polsek bersama Koramil dan Satpol PP gelar operasi pencegahan penyebaran covid 19 berlokasi di Jl. Raya Parung Bogor, Sabtu (24/07/2021).
Operasi tersebut, dengan cara penertiban protokol kesehatan serta penertiban transportasi R2 dan R4 umum maupun pribadi dengan memeriksa kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bogor dengan memperlihatkan surat swab antigen.
Petugas menghimbau pada warga masyarakat tentang Inmendagri No. 22 Tahun 2021 Tanggal 20 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor.
“Hasil kegiatan PPKM gabungan berjalan kondusif dan aman, kendaraan yang melanggar diputar balikkan. Ada sebanyak 43, terdiri dari R2 dan R4”, ujar Kapolsek Parung Kompol Puji Astono.(Den)