Pasaman, Sumaterapost.co – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Pusat serta Penyaluran Beras Program Keluarga Harapan (PKH) yang di salurkan PT.Pos secara serentak berpotensi menjadi Claster baru penyebaran Covid-19.
Bagaimana tidak penyaluran dua program secara serentak ini mengakibatkan kerumunan masyarakat, karena jumlah penerima BLT dan PKH di Setiap Nagari yang ada di Pasaman, Sumatera Barat tidaklah sedikit, duga mencapai seribu lebih.
Dalam Pantauan media, terlihat banyak masyarakat yang mengambil bantuan tidak memakai masker dengan baik dan berdesakan tanpa mengatur jarak sebagaimana Prokes Covid-19, kejadian ini berlangsung cukup lama yaitu dari pagi hingga sore hari di Kantor Pos Lubuk Sikaping, Kamis(29/07).
Seolah tidak mau di salahkan atas kejadian ini saat dikonfirmasi media Kepala PT.Pos Lubuk Sikaping “Yusuf menjelaskan bahwa kejadian ini sudah dikoordinasikan dengan kepolisian dan pimpinan daerah.
“Permasalahan ini udah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian dan juga keamanan … disini juga ada pengamanan dari polres untuk mengatur, kita juga tidak mau kerumunan terjadi … semua kegiatan juga dibawah pengawasan langsung pak Bupati,” tuturnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa ini adalah program ini sesuai dengan perintah Presiden dan Menteri dalam negeri yang harus disukseskan.
“Program ini sesuai perintah presiden dan mentri dalam negri … mereka juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengawasi penyaluran ini … disini juga ada Dinsos, Bupati dan kopolisian bekerjasama dalam menyukseskan program pemerintah ini,” ungkapnya.
Tanggapan Kepala PT.Pos Lubuk Sikaping ini banyak menimbulkan pertentangan karena seolah melempar tanggung jawab, seperti yang di sampaikan Praktisi Hukum “Boy Roy Chaniago,SH, ia menyayangkan apa yang di sampaikan kepala PT.Pos Lubuk Sikaping.
“Sangat disayangkan Kepala PT.Pos berkata demikian, walaupun ini program berdasarkan perintah Presiden dan Mendagri namun PT.Pos harus bertanggung jawab menjaga Protokol kesehatan Covid-19 tidak ada pembenaran terhadap mengabaikan Prokes pada saat sekarang ini.
Apalagi status Covid-19 di Kabupaten Pasaman ini sedang meningkat jangan sampai proses penyaluran ini jadi Claster baru penyebaran Covid-19 dan baru-baru ini kan Bupati Pasaman jelas dengan tegas menyampaikan bahwa “keselamatan masyarakat harus di utamakan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan harusnya PT.Pos Lubuk Sikaping Lebih Cekatan menghadapi persoalan ini Karena Penyaluran yang di Lakukan PT.Pos ini ada dua Program.
“Mustinya PT.Pos memiliki strategi dalam mengatasi kerumunan ini, karena yang disalurkan PT.Pos saat ini ada dua program dengan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang berbeda, kalau dilihat dari kejadian tadi polisi yang hanya dua atau tiga orang tidak akan sanggup mengatasi kerumunan.
Mustinya mintalah sama pihak kepolisian agar ditambah biar lebih efektif, atau bisa saja jadwal penyaluran antara BLT dan beras PKH di Pisah karena kontraknyakan berbeda” tutur Boy.
Dari hasil pantauan dan informasi yang di dapat pada penyaluran kali ini memang berbeda dari penyaluran sebelumnya seperti penyaluran beras PKH pada tahun lalu dimana pada tahun 2020 yang menjadi penyalur beras PKH adalah PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR) dengan sistim penyaluran beras diantar ke alamat atau minimal hingga tingkat jorong, sehingga kerumunan bisa di atasi.
Namun yang dilakukan PT.Pos saat ini sangat jauh berbeda dimana KPM PKH harus menjemput beras dengan jumlah 10kg ke kantor Pos dan dilakukan bersamaan dengan penyaluran BLT dana Pusat, dan saat ini untuk Penyaluran BLT Dana Pusat PT.Pos sudah menyelesaikan tiga Nagari dan untuk pendistribusian beras PKH baru satu Nagari di Pasaman.
Tim