Oleh: Christian Heru Cahyo Saputro
Di sudut Gedung Kreatif Kota Lama Semarang, Selasa (5/5/2026) sore itu, udara terasa berbeda. Bukan hanya karena angin laut yang perlahan menyusup melalui jendela-jendela tinggi bangunan kolonial, melainkan karena ketegangan halus yang menggantung di antara barisan kursi penonton. Di layar, sebuah film pendek berjudul Sebuah Titik atau Koma mulai bergulir. Durasi satu menit itu terasa panjang, bukan karena lambatnya gambar, melainkan karena beratnya hening yang ia bawa.
Film karya sutradara Bancak Sukiman ini tidak berteriak. Ia justru berbisik. Mengisahkan seorang perempuan yang bergulat dengan tekanan sosial dan keterbatasan pilihan, narasi personal itu perlahan membuka tabir struktural yang lebih gelap: kerentanan ekonomi, beban kultural, dan sempitnya ruang bagi perempuan untuk bernapas lega di ranah publik.
Ketika layar meredup, keheningan itu pecah. Tidak oleh tepuk tangan gegap gempita, melainkan oleh desah napas kolektif—seolah penonton baru saja menyadari bahwa apa yang mereka saksikan bukanlah fiksi jauh, melainkan cermin retak dari realitas sehari-hari.
“Ini bukan sekadar cerita personal,” ujar Bancak Sukiman dalam sesi diskusi yang dipandu moderator Vita. Suaranya tenang, namun matanya tajam menatap audiens. “Ada banyak pengalaman kolektif perempuan yang selama ini tidak mendapatkan ruang. Kita sering diam, dan diam itu dianggap sebagai persetujuan.”
Kegiatan yang digagas oleh panitia Kongres Perempuan Nasional 2026 ini mengusung tema besar: “Untuk Perempuan, Demokrasi & Kebudayaan”. Namun, alih-alih terjebak dalam retorika politik yang kaku, forum ini bertransformasi menjadi ruang kritik sosial yang cair. Di sini, kebudayaan tidak lagi dipandang sebagai hiasan seremonial, melainkan sebagai pisau bedah untuk membedah persoalan sosial yang kian kompleks.
Proses kreatif film ini sendiri adalah sebuah pernyataan sikap. Diproduksi dengan sumber daya terbatas selama hampir satu tahun, Sebuah Titik atau Koma membuktikan bahwa praktik kebudayaan tidak selalu bergantung pada kemewahan produksi. Justru, dalam kesederhanaannya, film ini meraih kekuatan autentiknya. Prestasinya meraih penghargaan di kategori film pendek satu menit bukan sekadar validasi estetika, tetapi pengakuan terhadap substansi pesan yang disampaikan.
Diskusi yang berlangsung setelah pemutaran mengalir dinamis. Fokus awal pada proses kreatif dan kekuatan narasi cepat melebar ke ranah yang lebih luas: urgensi akses terhadap ruang aman, tekanan sosial yang masih membelenggu tubuh perempuan, dan bagaimana demokrasi seharusnya tidak hanya tentang suara di bilik pemilu, tetapi juga tentang kebebasan untuk ada di ruang publik tanpa rasa takut.
Menurut perwakilan penyelenggara, kegiatan ini dirancang sebagai jembatan antara karya dan publik. “Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang hidup,” ujarnya. “Di mana pengalaman perempuan dapat disuarakan, didengar, dan dimaknai bersama, bukan sebagai korban, tetapi sebagai subjek yang aktif.”
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Kongres Perempuan Nasional yang akan digelar pada November 2026 di Semarang. Pendekatan kultural semacam ini diharapkan mampu memperkaya substansi kongres, memastikan bahwa agenda tersebut tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi lahir dari denyut nadi masyarakat yang sesungguhnya.
Antusiasme publik dari berbagai kalangan—mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga warga biasa—menunjukkan bahwa isu perempuan telah bergeser dari pinggiran ke pusat perhatian. Forum di Kota Lama ini menegaskan bahwa kebudayaan berfungsi ganda: sebagai medium refleksi diri sekaligus alat kritik sosial yang efektif.
Pada akhirnya, Sebuah Titik atau Koma tidak menawarkan jawaban tunggal. Ia tidak memberi solusi instan. Sebaliknya, ia mengajak penonton untuk bertanya ulang tentang hidup, pilihan, dan kemungkinan untuk terus melangkah, bahkan ketika segala sesuatu terasa terhenti—seperti titik di akhir kalimat. Atau mungkin, ia hanyalah jeda singkat sebelum kalimat berikutnya dimulai, seperti koma.
Di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang, ruang-ruang kebudayaan seperti ini menjadi vital. Dari Semarang, percakapan tentang perempuan kembali ditegaskan—bukan sekadar untuk didengar, tetapi untuk dipahami, dirasakan, dan diperjuangkan. Karena dalam setiap titik dan koma, tersimpan sejarah panjang perempuan yang menolak untuk dibungkam. (*)




